DPR DESAK MENEG BUMN SELESAIKAN SENGKETA TANAH SENAMANENEK
03-07-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR merekomendasikan kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara untuk menyelesaikan sengketa tanah Senamanenek seluas 2.800 hektar. Penyelesaiannya melalui mediasi Pengadilan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan para pihak yang bersengketa guna mencari solusi penyelesaian secara tuntas dalam batas waktu selambat-lambatnya akhir Agustus 2009.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR Anwar Sanusi (F-PP) dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil di Gedung Nusantara I DPR, Kamis Malam (2/7).
“Awalnya melalui proses mediasi dulu, jadi sifatnya perdata. Mudah-mudahan dengan mediasi ini akan tercapai solusi penyelesaian secara tuntas masalah sengketa tanah Senamanenek,†ujarnya.
Anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja (F-PG) berpendapat, kalau ada yang bersengketa di pengadilan dan kedua pihak sudah sepakat, itu sudah selesai. Apalagi datanya sudah lengkap baik dari BPN, Desa, Bupati, Gubernur dan sudah ada keputusannya. “ Karena itu serahkan saja kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Proses ini sudah terbentuk bahwa sudah ada kesepakatan, “ terangnya.
Sementara Kepala Desa Semananenek Alwi Arifin menyatakan, bahwa hasil kerja tim penyelesaian tentang kesepakatan antara PTPN V (Persero) dan Masyarakat Adat Senamanenek telah disepakati jumlah (kuantitas) dan kondisi (kuantitas) aset PTPN V di atas areal seluas 2.800 hektar Tanah Ulayat Senamanenek.
“Peta hasil inventarisasi areal PTPN V yang dituntut masyarakat Sinamanenek seluas 2.800 hektar,†kata Alwi. Bentuk dan letak areal yang dituntut oleh masyarakat tersebut sesuai dengan yang tercantum pada peta bidang tanah No.9/99 tanggal 6-3-1999.
Tuntutan yang disampaikan ke Komisi VI DPR oleh Kepala Desa Semananenek Alwi Arifin yang mewakili masyarakat Senamanenek Kabupaten Kampar Riau adalah agar dapat mengambil keputusan akhir dalam bentuk penyerahan areal seluas 2.800 hektar Tanah Ulayat Senamanenek dari PTPN V (Persero) kepada masyarakat adat Senamanenek. “Kalau tidak, saya siap mati syahid,†tegasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Menneg BUMN Sofyan Djalil berharap agar penyelesaian masalah lahan Senamanenek ini akan memberikan solusi yang memuaskan kepada semua pihak, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari kalau lahan Senamanenek ini dilepaskan. “Karena kita menggunakan proses peradilan,†tegas Sofyan Djalil.
Menurut Sofyan Djalil, apa yang telah dilakukan selama hampir satu tahun ini bahkan mungkin lebih dari satu tahun, mudah-mudahan akan dapat ditemukan solusi yang paling baik.
Rapat Kerja Diskors
Wakil Ketua Komisi VI Anwar Sanusi meminta persetujuan dalam forum agar rapat kerja ini diskors selama sepuluh menit. Dengan alasan untuk mencari titik temu dalam lobby antara Menneg BUMN dengan Dirut PTPN V dan Tokoh Masyarakat Senamanenek terkait dengan masalah sengketa tanah seluas 2.800 hektar.
Sementara itu Cecep Syarifuddin (F-KB) menyatakan dalam forum tidak perlu rapat ini diskors karena ini rapat kerja, dan Menneg BUMN sudah mengerti tujuan kita. “Komisi VI tidak dapat memutuskan secara tuntas,†kata Cecep seraya menambahkan Komisi VI itu hanya sebagai pengawasan, budgeting dan legislasi. Jangan terlampau teknis.
Maksudnya diskors, tegas Azwir Dainytara (F-PG), karena jalan yang terbaik untuk berunding. “Tapi kalau tidak mau diskors, ya.. kita ambil keputusan saja kalau tidak mau musyawarah lagi,†jelasnya.
Akhirnya rapat dapat disetujui diskors selama sepuluh menit untuk berunding. Tapi saat berunding untuk mencari solusi yang terbaik antara Komisi VI, Menneg BUMN, Dirut PTPN V dan Tokoh Masyarakat Senamanenek tiba-tiba salah satu orang dari Serikat Pekerja PTPN V emosi dan marah-marah kepada Anggota Komisi VI. Sempat ia mengatakan kepada Anggota Komisi VI, “Bapak jangan selalu memojokan Dirut PTPN V dong, saya ini dari PTPN V dan saya akan membela Dirut saya,†ujarnya.
Dengan emosi pula Azwir Dainytara (F-PG) mengatakan, “Anda ini siapa, anda tidak berhak berbicara pada acara ini. Karena ini forum rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menneg BUMN,†tegasnya. (iw)